Allah merajai langit dan bumi, dan kita semua akan kembali kepada Allah.
Tafsir Surah An-Nuur Ayat #42
Allah Ta’ala berfirman,
وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“ Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah-lah kembali (semua makhluk).” (QS. An-Nuur: 42)
Penjelasan ayat
Semua milik Allah dan semua akan kembali kepada Allah
Disebutkan dalam ayat ke-42: “Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi.” Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di memberikan keterangan, maksudnya adalah Allah menciptakan langit dan bumi. Allah yang memberikan rezeki pula kepada langit dan bumi. Allah juga yang mengatur langit dan bumi. Allah mengaturnya secara syar’i dan qadari (artinya semua harus tunduk pada aturan syariat Allah dan semua yang Allah tetapkan itu pasti terjadi). Di bumi ini tempat kita beramal, sedangkan di akhirat adalah tempat amalan kita itu dibalas. Sehingga dalam lanjutan ayat disebutkan, “dan kepada Allah-lah kembali (semua makhluk).” Artinya, kepada Allah tempat kita kembali dan kita akan dibalas. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 600-601.
Balasan manusia akan nampak pada catatan amal dan timbangan amal
Dalil yang menunjukkan adanya timbangan amal pada hari kiamat di antaranya adalah ayat,
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ
“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiya’: 47)
Dalam ayat lainnya disebutkan,
فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ , فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ , وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ , فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ , وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ , نَارٌ حَامِيَةٌ
“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (QS. Al-Qari’ah: 6-11)
Dalam penjelasan para ulama ada beberapa pendapat manakah yang ditimbang dalam mawazin (timbangan) pada hari kiamat. Ada beberapa pendapat, yang ditimbang adalah: (1) amal itu sendiri, (2) catatan amal, (3) pahala dari amalan, (4) pelaku amal itu sendiri. Lihat Ma’arij Al-Qabul, 3:1022-1024.
Dalil yang menunjukkan bahwa manusia akan menerima catatan amal adalah firman Allah Ta’ala,
فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ
“Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: “Ambillah, bacalah kitabku (ini).” (QS. Al-Haqqah: 19)
Juga dalam ayat,
وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ
“Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata: “Wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini).” (QS. Al-Haqqah: 25)
Begitu juga yang menerima kitab dari sisi belakang punggungnya seperti disebut dalam ayat,
وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ
“Adapun orang-orang yang diberikan kitabnya dari belakang.” (QS. Al-Insyiqaq: 10)
Juga dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia ketika itu mengingat neraka, lantas ia menangis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya saat itu, “Apa yang membuatmu menangis?” ‘Aisyah menjawab, “Aku mengingat neraka lantas aku menangis. Apakah kalian akan mengingat keluarga kalian pada hari kiamat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
أَمَّا فِي ثَلاَثَةِ مَوَاطِنَ فَلاَ يَذْكُرُ أَحَدٌ أَحَدًا عِنْدَ المِيْزَانِ حَتَّى يَعْلَمَ أَيَخِفُّ مِيْزَانُهُ أَوْ يَثْقُلُ وَعِنْدَ الكِتَابِ حِيْنَ يُقَالُ ( هَآؤُمُ اقْرَؤُوْا كِتَابِيَهْ ) حَتَّى يَعْلَمَ أَيْنَ يَقَعُ كِتَابُهُ أَفِي يَمِيْنِهِ أَمْ فِي شِمَالِهِ أَمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِهِ وَعِنْدَ الصِّرَاطِ إِذَا وُضِعَ بَيْنَ ظَهْرَي جَهَنَّمَ
“Ada tiga keadaan seseorang tidak akan mengingat siapa pun (pada hari kiamat): (1) ketika di sisi mizan (timbangan), sampai seseorang mengetahui timbangannya ringan ataukah berat; (2) ketika berada pada sisi kitab (catatan amal) ketika dikatakan ‘Ambillah, bacalah kitabku (ini)’ sampai ia mengetahui apakah catatannya diambil dari sisi kanan, ataukah sisi kiri, atau dari belakang punggungnya; (3) ketika berada di shirath (jembatan) yang dibentangkan di atas Jahannam.” (HR. Abu Daud, no. 4755; Tirmidzi, no. 2235. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Baca Juga: Faedah Surat Qaaf, Setiap Yang Terucap Akan Masuk Catatan Amal
Tentang hisab amal
Dalam masalah hisab disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, “Yang dimaksud hisab adalah ditimbangnya amal kebaikan dan kejelekan. Termasuk dalam hal ini ada munaqasyah (perhitungan amal baik dan jelek secara rinci). Hisab yang dimaksud sebelumnya adalah penampakan amalan pada pelakunya dan akhirnya ia mengenal amalnya sendiri.
Oleh karena itu para ulama Ahlus Sunnah berselisih pendapat mengenai orang kafir, yaitu apakah orang kafir dihisab ataukah tidak. Yang jelas hisab itu ada yaitu amalan itu dihitung dan ditampakkan. Namun hisab bagi orang kafir bukan maknanya kebaikan mereka dibalas pada hari kiamat lalu dibandingkan dengan kejelekannya.” (Dar’u Ta’arudh Al-‘Aql, 5:229. Dinukil dari Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, 6:489).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di tempat lainnya juga menyatakan, “Setiap hamba pasti memiliki kejelekan. Dalam kehidupan kita selaku hamba pasti punya kekurangan. Seandainya bukan karena pemaafan dari Allah terhadap kesalahan-kesalahan kita dan Allah menerima amal kita, tentu kita akan binasa. Karena dalam hadits disebutkan, “Siapa yang menghadapi munaqasyah (perhitungan hisab secara rinci), maka ia tentu akan disiksa. ‘Aisyah mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, bukankah Allah mengatakan, “Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: “Ambillah, bacalah kitabku (ini).” Inilah yang dimaksud dengan al-‘ardh (penampakan amal). Namun jika amal tersebut nuqisya (dihisab rinci) tentu akan disiksa.” (Jaami’ Ar-Rasail, 1:150. Dinukil dari Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, 6:489)
Hisab itu ada dua macam
Pertama, hisab ‘ardh. Hisab ini berlaku khusus untuk orang beriman. Ia akan ditanya tentang amalnya, ilmunya, nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya. Ia akan menjawab dengan kokoh, akhirnya nikmat kebaikan berlanjut terus untuknya. Jika ditampakkan baginya dosa, ia mengakuinya dan Allah akan menutupi serta memaafkan kesalahannya.
Hisab pertama ini tidak dihitung detail (munaqasyah). Ia akan mengambil kitabnya dengan tangan kanannya. Ia akan kembali pada keluarganya dalam keadaan suka cita. Karena ia selamat dari siksa dan diberikan keburuntungan dengan pahala.
Inilah yang disebutkan dalam hadits,
مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ
“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’ (QS. Al-Insyiqaq: 8)” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)
Kedua, hisab munaqasyah. Hisab ini ditujukan pada orang kafir dan ahli maksiat dari orang yang bertauhid. Mereka akan lama hisabnya dan akan berat tergantung pada banyaknya dosanya. Jika itu ahli maksiat dari kalangan ahli tauhid, maka Allah akan masukkan mereka dalam neraka sampai waktu tertentu kemudian keluar, lalu akan masuk dalam surga selamanya.
Hisab jenis ini akan dialami oleh orang kafir, munafik, dan pelaku kemaksiatan–semoga Allah melindungi kita–, di mana mereka akan diinterogasi secara teliti atas kenikmatan yang diperoleh semasa di dunia, selain itu terjadi adu argumentasi sehingga Allah pun mendatangkan saksi untuk membatalkan alasan mereka.
Lihat Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 182318.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
- Ma’arij Al-Qabul bi Syarh Sullam Al-Wushul ila ‘Ilmi Al-Ushul fi At-Tauhid. Cetakan kedelapan, Tahun 1432 H. Hafizh bin Ahmad Al-Hakami. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
- Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al-Qaisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- https://islamqa.info/ar/answers/182318
Baca Juga:
Diselesaikan menjelang Ashar, 27 Shafar 1441 H, bertepatan dengan 26 Oktober 2019
oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com